Program Pemutusan Mata rantai Penularan HIV/AIDS dan IMS
1. Penguatan Kapasitas KPA Propinsi Sumatera Utara
- Meningkatkan kinerja penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara
- Lokakarya penyusunan Ranperda Rencana Strategis Penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
- Pertemuan tim Ad-Hoc Ranperda Renstra Penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
- Sosialisasi Ranperda Renstra Penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara pada Badan Legislatif.
- Meningkatkan fungsi dan peran KPA Propinsi Sumatera Utara
- Pertemuan menyusun Rencana kerja KPA Propinsi Sumatera Utara.
- Mengadakan rapat koordinasi KPA Propinsi/Kabupaten/Kota/Sektor terkait dan Lembaga Swadaya Masyarakat/LSM.
- Orientasi Rencana Strategis Penanggulangan HIV/AIDS Sumatera Utara untuk pembuat kebijakan tingkat Pemerintah Kabupaten dan Kota di seluruh Propinsi Sumatera Utara.
- Memberikan Bimbingan Teknis kepada KPA Kabupaten/Kota dan sektor terkait.
- Melakukan monitoring dan evaluasi program penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
- Meningkatkan kinerja kesekretariatan KPA Propinsi Sumatera Utara.
- Operasional kesekretariatan
2. KIE yang berorientasi pada perubahan perilaku
- Pengembangan dan Pengadaan Media KIE
- Penyusunan modul pelatihan pencegahan dan penanggulangan IMS-HIV/AIDS dan Narkoba suntik.
- Penyusunan panduan pencegahan dan penanggulangan IMS-HIV/AIDS dan Narkoba suntik.
- Pelatihan pelatih (TOT) untuk pencegahan IMS-HIV/AIDS dan Narkoba suntik pada sekolah dan luar sekolah.
- Pembuatan bahan-bahan KIE (brosur, leaflet, stiker, dll)
- Penyebaran informasi HIV/AIDS.
- Pemanfaatan media massa cetak dan elektronik
- Pelatihan bagi jurnalis media cetak dan elektronik.
- Merancang dan melaksanakan strategi komunikasi dengan mengoptimalkan media lokal.
- Melaksanakan intervensi perubahan perilaku (IPP) bagi seluruh masyarakat usia 15 – 49 tahun di semua Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
- Melaksanakan pendidikan bagi pemula dan remaja luar sekolah melalui kerjasama dengan ormas terkait.
- Melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis bagi tenaga guru, dan relawan ormas secara bergelombang dan terus menerus.
- Melaksanakan kegiatan pemantauan dan evaluasi.
- Membangun jejaring pelaksanaan IPP antara pemerintah dengan LSM dan unsur masyarakat ( lembaga keagamaan/adat, perempuan dan ormas lainnya).
- Memberikan bimbingan teknis bagi tokoh pimpinan, unsur masyarakat, pimpinan dan staf media cetak dan elektronik lokal.
- Melaksanakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dilingkungan BUMN/D, swasta dan dunia usaha, dilaksanakan disemua Kabupaten/Kota dengan menggunakan rujukan Kepmenaker nomor 68/MEN/IV/2004 dan Renstra serta Rencana kerja masing-masing Kabupaten/Kota.
- Penggalangan kesepakatan dan komitmen dari pihak dunia usaha
- Memberikan bimbingan teknis.
- Melaksanakan kegiatan program pengurangan dampak buruk (harm reduction), diutamakan bagi pemakai narkotika suntik (penasun) di semua Kabupaten/Kota, melalui koordinasi dengan BNP/K, LSM, Organisasi Pemuda dan Kemahasiswaan.
- Melaksanakan kegiatan penjangkauan dan pendampingan bagi kelompok masyarakat berisiko terdiri atas Penasun, Pelanggan PSK, PSK, Waria, Napi, LSL, Anak Jalanan melalui pengembangan pos HIV/AIDS dan Narkoba suntik pada Kabupaten/ Kota.
- Pembuatan media informasi (buku saku, brosur, dll) tentang program pengurangan dampak buruk (harm reduction program).
3. Program penurunan Sikap Stigma dan Diskriminasi terhadap ODHA
- Kampanye Publik untuk penurunan stigma dan diskriminasi.
- Advokasi kepada para pembuat kebijakan tingkat Nasional, Propinsi dan Kabupaten /Kota
4. Mekanisme sistem pelayanan kesehatan dan VCT
- Memperkuat sistem, mutu, dan cakupan pelayanan kesehatan masalah IMS, mengutamakan Kabupaten/Kota prioritas dan diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya.
- Rapat koordinasi untuk menetapkan dan menerapkan keputusan (Bupati/Walikota atau Dinas Kesehatan) tentang tatalaksana pelayanan kesehatan IMS diagnostik di Rumah Sakit dan Puskesmas.
- Rapat koordinasi untuk pelaksanaan sistem rujukan di wilayah Kabupaten/Kota dan antar daerah di Sumatera Utara.
- Pelatihan untuk meningkatkan mutu ketenagaan, tenaga medis, paramedis, laboran dan tenaga konseling.
- Mengembangkan tempat pelayanan VCT/KTS di setiap Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta di Kabupaten/Kota, mulai tahun 2006 mengutamakan Kabupaten/Kota prioritas dan diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya mulai tahun 2007.
- Pengadaan panduan pelaksanaan VCT dan Universal precaution.
- Pelatihan untuk meningkatkan mutu ketenagaan, paramedis, laboran dan tenaga.
- Pertemuan untuk memfasilitasi mekanisme kerja jaringan pelayanan VCT/KTS.
- Merancang dan menerapkan pelaksanaan promosi pencegahan penularan dari ibu ke anak (PMTCT)
- Pembuatan bahan promosi program pencegahan antenatal termasuk konseling, testing, perawatan, dukungan dan pengobatan untuk pencegahan penularan HIV dari ibu ke bayi dilaksanakan disemua Kabupaten/Kota prioritas.
- Memberikan pelatihan dan bimbingan teknis bagi petugas kesehatan, manejer kasus dan pihak lain terkait tentang PMTCT di semua Kab/Kota prioritas.
- Memperkuat pengawasan pelaksanaan sistem uji saring darah donor di Kabupaten/Kota mulai tahun 2006 mengutamakan Kabupaten/Kota prioritas dan diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya mulai tahun 2007.
- Pertemuan koordinasi dengan Unit Transfusi Darah.
- Melaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis tentang penerapan universal precaution/UP (kewaspadaan umum) dilaksanakan di semua Kabupaten/Kota prioritas di Sumatera Utara.
- Pelatihan dan bimbingan teknis petugas.
5. Perawatan Dukungan dan Pengobatan bagi ODHA
- Penanganan ODHA berbasis masyarakat
- Sosialisasi konsep dukungan dan perawatan bagi ODHA, di Kabupaten/Kota prioritas mulai tahun 2006.
- Pelatihan manajemen kasus ( dukungan dan perawatan ODHA ).
- Membangun jejaring kerja antara pihak-pihak terkait program perawatan, dukungan dan pengobatan ODHA berbasis masyarakat dan Rumah Sakit.
- Penanganan ODHA berbasis Rumah Sakit.
- Bimbingan teknis dan pelatihan bagi petugas kesehatan Rumah Sakit dalam perawatan, dukungan dan pengobatan bagi ODHA.
6. Program penguatan kinerja Surveilans
- Memperluas wilayah dan populasi sentinel secara proporsional
- Rapat koordinasi lintas sektor dan program.
- Melaksanakan Survai Survailans Perilaku (SSP) di semua Kabupaten/Kota.
- Melaksanakan pengumpulan data dan analisis
- Distribusi dan sosialisasi hasil serta rencana pemanfaatan.
- Melaksanakan serologi survei IMS dan HIV sekali setahun di setiap Kab/Kota se-Sumatera Utara
- Melaksanakan pengumpulan data dan analisis.
- Distribusi dan sosialisasi hasil serta rencana pemanfaatan.
- Meningkatkan mutu pelaksanaan sero survei surveilans perilaku (SSP)
- Pelatihan dan bimbingan teknis pelaksanaan survei.
- Melakukan estimasi data guna pengembangan program penanggulangan HIV/AIDS di Sumatera Utara.
- Memperbaharui data estimasi setahun sekali, dilakukan di setiap Kabupate/Kota dan dikoordinasikan oleh KPA Propinsi.
- Mengembangkan manajemen sistem informasi
- Mempersiapkan perangkat lunak dan keras untuk manajemen system informasi.
- Pelatihan Program Infeksi Menular Seksual (IMS)
- Rapat koordinasi Program Infeksi Menular Seksual (IMS)